Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Featured Posts

  • Jasa Pembuatan SKCK

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) hubungi jasa kami dalam pembuatan SKCK/SKKB di 021-93066037, 087889509423

  • Jasa Perpanjang SKCK/SKKB

    Lengakapi syarat-syarat yang tertera di bawah untuk proses pembuatan SKCK maupun Perpanjang SKCK

  • SKCK Bisa Kami Terjemahkan

    Penerjemah SKCK, Akta Lahir, KTP, SIM, Ijazah, Daftar Nilai, Paspor dll dengan para penerjemah kami.

Jasa Buat SKCK Mabes Polri | Pembuatan SKCK Mabes

JASA PEMBUATAN SKCK KHUSUS MABES POLRI Untuk ke Luar Negeri!!!


Jasa skck mabes polri biasanya dibutuhkan oleh mereka yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yang dulu diberi nama Surat Keterangan Kelakuan Baik atau SKKB, sebagai syarat untuk pembuatan visa dan izin lainnya yang berhubungan dengan tinggal di luar negeri. Di luar negeri, surat semacam ini dinamakan dengan Police Certificate.

Sebenarnya alur pembuatan SKCK Mabes Polri ini cukup mudah. Dimulai dari meminta surat keterangan dari RT setempat, kemudian mengurus ke Kelurahan diteruskan lagi ke Polda Metro Jaya dan proses terakhir baru ke Mabes Polri. 

Berurusan dengan birokrasi seringkali melelahkan, dan inilah alasan sebagian besar orang memilih jasapembuatan skck mabes untuk mempermudah mereka dalam mendapatkan surat yang dibutuhkan. Sebenarnya proses pembuatannya cepat, namun yang membuat lama adalah proses antri, karena orang yang membutuhkan jasa semacam ini juga sangat banyak.

Bagi Anda yang belum pernah mengurus pembuatan skck mabes polri pasti belum paham tentang proses yang dilalui. Sebenarnya hampir sama dengan proses mendapatkan skck dari polres, namun yang membedakan adalah prosesnya yang lebih panjang.

Pembuatan SKCK Untuk Keperluan Luar Negeri

Alur Pengurusan SKCK
Alur pertama adalah meminta surat keterangan dari RT setempat untuk selanjutnya dibawa ke kelurahan. Dalam surat keterangan tersebut harus disertakan tujuan meminta surat, misalnya untuk mengurus visa beasiswa ke Inggris. Saat datang meminta surat, jangan lupa untuk membawa KK asli dan KTP asli. Pastikan nama yang ada di surat keterangan sesuai dengan dokumen yang dibawa serta paspor.

Selanjutnya adalah mengurus ke kelurahan. Proses pengurusan di kelurahan adalah untuk meminta surat pengantar yang akan dibawa ke Polda Metro Jaya. Dokumen yang harus disiapkan adalah Surat Pengantar dari RT serta fotokopi KTP. Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan surat pengantar sebenarnya hanya sekitar sepuluh menit, jika tidak ditambah dengan antri. 

Jika tanpa layanan jasa skck mabes berarti para pemohon SKCK harus mengurus proses selanjutnya ke Polda Metro Jaya. Bagi yang ingin mengurus langsung berarti harus datang ke kantor yaitu di Jl. Jendral Sudirman Kav.55. Atau lebih terkenal dengan nama kawasan Komdak.

Saat mengurus di Polda, para pemohon SKCK harus membawa surat pengantar dari kelurahan, fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi paspor, fotokopi akte lahir, 6 buah pas foto berukuran 4 x 6 dengan latar berwarna merah, rumus sidik jari yang bisa dibuat di ruang sebelah dari pengurusan SKCK, serta daftar riwayat hidup yang akan diisi di tempat. Terdapat pula biaya pembuatan sidik jari sebesar Rp. 20.000.

Setelah mengisi formulir, memberikan rumusan sidik jari dan menunggu proses pembuatan SKCK yang kira-kira membutuhkan waktu 10 menit, di sini SKCK yang diterbitkan sudah bilingual sama seperti yang dikeluarkan Mabes Polri, namun untuk beberapa persyaratan memang harus tetap mengurus SKCK hingga ke Mabes.

Sama seperti di Polda, maka pemohon SKCK harus datang ke kantor dan mengambil nomor antrian sebelum bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Bagi yang ingin mengurus sendiri, maka bisa datang ke kantor yang terletak di Jalan Trunojoyo No.3 Jakarta Selatan dekat Museum Polri-Blok M dan Kantor PLN.

Proses yang harus dilalui sama dengan yang dijalani di Polda Metro namun minus pembuatan rumus sidik jari. Proses yang akan dilalui di Mabes Polri tergolong cukup lama, bisa sampai 2 jam lebih. Sebab pemohon harus kembali mengisi daftar riwayat hidup dan menunggu dipanggil oleh petugas untuk mengurus SKCK.

Dokumen yang harus disiapkan saat mengurus SKCK di Mabes Polri antara lain SKCK asli dan fotokopi dari Polda Metro Jaya, Fotokopi KTP, Fotokopi KK, Fotokopi paspor, Fotokopi Akte Lahir, 4 lembar pas foto berukuran 4x6 dengan latar berwarna merah serta daftar riwayat hidup
.
Dengan alur yang begitu panjang, pasti akan sangat melelahkan. Jadi untuk Anda yang sibuk dan tidak punya banyak waktu, pilihan yang terbaik adalah dengan menyerahkan pengurusan kepada jasa urus skck mabes terpercaya yang akan memudahkan hidup Anda.